Pendapat Imam Nawawi yang mengatakan tidak ada pelarangan berpuasa pada bulan Rajab. Menurut Imam Nawawi, tidak ada penganjuran berpuasa secara tersurat bagi muslim pada bulan Rajab.
Hanya, Nabi Muhammad beberapa kali menyatakan keutamaan bulan Rajab sebagai pembuka bulan Ramadan sebelum bulan Sya'ban. Pernyataan nabi diriwayatkan oleh Abu Daud.
Niat Puasa Rajab
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَىSHOUMA GHODIN FII SYAHRI RAJABI SUNNATAN LILLAAHI TA'AALAA
Artinya :
Saya niat puasa esok hari di bulan rajab sunah karena Allah Ta'ala
Pada prinsipnya puasa sunah dianjurkan untuk dilaksanakan sebanyak mungkin mengingat puasa sarat keutamaan lahir dan batin. Karenanya agama Islam tidak akan menghalangi pemeluknya yang ingin mengejar banyak keutamaan melalui puasa selain pada hari-hari tertentu yang dilarang. Teristimewa pula puasa yang diperintahkan Rasulullah SAW seperti puasa Rajab, maka anjuran agama semakin kuat.
0 Response to "Puasa Rajab Menurut Sunah Rasul"
Post a Comment